Produk Hasil Kegiatan Desa Kabupaten Banjar

Provinsi Kalimantan Selatan

Untuk Perencanaan Desa Dalam Pemetaan Wilayah

Kegiatan Tahun 2024 - 2025

Tentang

Pemasangan pilar batas desa bertujuan utama menciptakan tertib administrasi, kepastian hukum, dan kejelasan wilayah untuk mendukung perencanaan pembangunan efektif, meminimalkan sengketa, serta memperjelas pengelolaan sumber daya, dengan visi terciptanya wilayah desa yang tertata dan sejahtera, didukung misi penetapan batas secara teknis dan sosial sesuai Permendagri No. 45/2016.

Toponim melestarikan identitas, sejarah, dan budaya bangsa melalui penamaan unsur geografis yang baku dan informatif dalam pengelolaan asset desa.

Visi

Mewujudkan Desa yang Mandiri, Sejahtera, Berbudaya, dan Berdaya Saing serta informatif dan inovatif.

Misi

Mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal, membangun dan memelihara sarana prasarana desa.

Tujuan

Pembangunan desa yang berkelanjutan dan partisipatif.

Produk Kami

Berikut Produk Kegiatan Pilar Batas Dan Singabanjar

Peta Penggunaan Lahan
Pilar Batas Desa
Singabanjar

Dokumentasi

Pilar

Singabanjar



JL. Brigjen Katamsa, Kadirojo,
Kelurahan Palbapang, Kecamatan Bantul, Kabupaten Bantul,
Dareah Istimewa Yogyakarta